Minggu, 15 April 2012

Selamat Datang di SDN Brondong VII


SEKOLAH DASAR NEGERI BRONDONG VII
KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN













PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN


 Alamat : Raya No.132 Brondong – Lamongan 62263 Telp. 0322-662487




Secara geografis, wilayah SDN Brondong VII berada di pinggir jalan dan ditengah-tengah perkampungan masyarakat nelayan dan pendatang baru yang terletak satu lokasi/komplek dengan SDN Brondong I dan yang berada di wilayah Dusun Jompong Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong, pada jarak 100 meter terdapat dua lembaga pendidikan (SDN Brondong V dan SDN Brondong II serta MIM 16 Jompong).
Mata pencaharian masyarakat Jompong mayoritas nelayan dan saat ini banyaknya pendatang baru dengan mata pencaharian sebagai : tukang becak, buruh dan pemulung.


A.   RASIONAL
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi agar manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengembang fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Salah satu komponen penting demi terlaksanannya sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang terarah adalah kehadiran kurikulum. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia paripuma sebagaimana yang tersurat dalam tujuan pendidikan nasional. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan potensi peserta didik harus disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Dalam upaya mendekatkan pendidikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan, SDN Brondong VII mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), KTSP ini disusun dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standart Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.    Beragam dan terpadu
3.    Tanggap terhadap perkembangan terhadap Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKSEN)
4.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.    Menyeluruh dan kerkesinambungan
6.    Belajar sepanjang hayat (Life Education)
7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Penyusunan KTSP Ini merupakan salah satu upaya sekolah untuk mengakomodasi potensi yang ada di daerah (Kecamatan Brondong) dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek akademik maupun non akademik, memelihara/mengembangkan budaya daerah, serta menguasai perkembangan iptek yang bernuansa agamis.

B.   LANDASAN HUKUM
1.    Undang-ndang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (15), Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4), Pasal 32 ayat (10, (2), (3), Pasal 38 ayat (1) dan (2).
2.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 Ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 17 ayat (1), (2) ; Pasal 18 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 20.
3.    Standar isi (Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
4.    Standar Kompetensi Lulusan (Permen Diknas Nomor 23 Tahun 2006)

C.   VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
Sekolah Dasar sebagai Lembaga Pendidikan formal mengemban amanat untuk mencapai dan mendukung visi dan misi pendidikan nasional serta pendidikan di daerah masing-masing. Oleh karena itu SDN Brondong VII perlu memiliki visi dan misi sekolah. Dengan adanya visi dan misi SDN Brondong VII dapat dijadikan arahan dan pijakan untuk bertindak dalam mencapai tujuan  pendidikan yang dicita-citakan. Berikut ini visi, misi dan tujuan pendidikan SDN Brondong VII.



1.    VISI :  TERWUJUDNYA SUMBER DAYA MANUSIA YANG
            BERKUALITAS DAN MANDIRI
2.    MISI
  1. Meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik
  2. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan dengan efektif dan efisien sehingga siswa berkembang secara maksimal
  3. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  4. Meningkatkan dan memanfaatkan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan
  5. Mengefektifkan program ekstra kurikuler
  6.  Mengembangkan pendidikan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan siswa
  7. Meningkatkan peran sarta orang tua siswa dan masyarakat dalam menunjang keberhasilan pendidikan.

a.                    Tujuan Sekolah dalam 5 (lima) tahun ke depan :
                                          i.    Menghasilkan sistem pemerataan pendidikan yang memadai (100%)
                              ii.    Menghasilkan Pemetaan SK, KD, Indikator, Pengembangan Silabus, dan RPP untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 semua mata pelajaran 100%
                                       iii.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada PAKEM dan CTL (Contextual Teaching and Learning) 100%
                                       iv.    Menghasilkan pencapaian standar kelulusan yang cerdas dan terampil 100%
                    Terbitkan Entri                    v.    Menghasilkan pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional sesuai bidangnya, berkualifikasi minimal S1 100%

b.                    Tujuan Sekolah dalam 1 (satu) tahun ke depan :
                                          i.    Menghasilkan sistem pemerataan pendidikan yang memadahi (100%)
                                        ii.    Menghasilkan Pemetaan SK, KD, Indikator, Pengembangan Silabus, dan RPP untuk kelas 1 s.d. Kelas 6 semua mata pelajaran
                                       iii.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada PAKEM dan CTL (Contextual Teaching and Learning 90%)
                                       iv.    Menghasilkan pencapaian standart kelulusan yang cerdas dan terampil 100%





                                                Kepala Sekolah 




                                                                                 H.MUHAMMAD TAHA, M.Pd
                                                                                                    Pembina
                                                                                  NIP. 19630616 198504 1 006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar